Kata Pengantar

Sudah lebih dari seabad lamanya sinode Gereja Penggerakan Kristus (Pinkster Beweging) hadir memberikan kontribusi bagi pelayanan Tubuh Kristus. Di dalam perkembangannya, dinamika pasang surut merupakan bagian yang juga hadir mewarnai perjalanan pelayanan gerejawi.

Realita ini mendorong agar perlunya melakukan perubahan yang lebih dinamis sesuai dengan konteks zaman dengan harapan mampu membawa kemajuan bagi pelayanan gereja dalam konteks lokal, maupun yang lebih luas di Indonesia.

Sejarah GPK

1901 - 1923

Adalah seorang Rev. Johannes Gerhard Thiessen, kelahiran Kitchkaz, Ukraina, 22 November 1869. Tamatan Seminary Theologia St. Chrischona di Swiss, dan Tamatan Sekolah Kedokteran di Roterdam, yang menikah dengan Anna Maria Vink, mengawali pelayanannya, sebagai Utusan Injil di Pulau Sumatera pada Tahun 1901.

Rev. Johanes Thiessen yang selanjutnya biasa dipanggil Papa Thiessen bersama isterinya meninggalkan negeri Belanda, dan diutus oleh Doopgzinke Kerk sebagai penginjil ke daerah Sumatera Utara untuk bekerja melayani suku Batak. Beliau melakukan pelayanan yang holistik yaitu penginjilan, sekaligus membantu pelayanan kesehatan masyarakat disekitarnya dengan mendirikan Gereja dan juga rumah sakit. Selama melayani di Pekantan – Tapanuli Selatan sekitar 15 tahun lamanya Tuhan mengaruniakan anak tiga orang putra dan tiga orang putri yang semuanya lahir di Sumatera. Bersama keluarganya, Papa Thiessen pun kembali ke Negeri Belanda, karena telah selesai menunaikan tugas di Sumatera hingga tahun 1916.

Sementara itu Kebangunan Rohani yang dimulai di Amerika Serikat melanda benua Eropa. Di Swiss, melalui Kebangunan Rohani yang dialaminya, Papa Thiessen kemudian ke Jerman dan berkenalan dengan Pastor Jonathan Paul, perintis Pinskter Beweging di Jerman dan juga Br. Roelof Polman pelopor Pinskter Beweging di Belanda. Setelah mengalami baptisan Roh Kudus, Tuhan memperbaharui visi dan misi Papa Thiessen.

Selanjutnya, pada Tahun 1921 Papa Thiessen bersama keluarganya meninggalkan Belanda dan kembali ke Indonesia. Mereka tidak kembali di Pulau Sumatera melainkan ke pulau Jawa dengan membawa visi baru dari Tuhan dengan predikat Evangelist (penginjil). Beberapa tokoh pergerakan lainnya bergabung dengan Papa Thiessen antara lain: Br. John Bernard dari Liverpool, Inggris dan Weenink Van Loon Hoofd Onderwyzer (Kepala Sekolah), mereka dari satu persekutuan yang bernama "De Bond Voor Evangelistie", juga suster M. A. Van Alt.

Dalam waktu yang hampir bersamaan bulan Maret 1921 datang pula dua penginjil “Bethel Tempel” dari Seatle Amerika Serikat yakni Pdt. C E Grosbeck dan Pdt. DR Van Klaveren serta keluarganya. Mereka tiba di pelabuhan Batavia dengan menumpang KM Suwa Maru pada bulan Maret 1921. Namun keduanya langsung menuju ke Denpasar Bali. Namun oleh pemerintah Hindia Belanda menyatakan bahwa Pulau Bali tertutup untuk penginjilan sebab Pulau Bali telah dijadikan sebagai pulau wisata untuk menarik para pelancong dari luar negeri supaya boleh meningkatkan pendapatan keuangan dari pemerintah yang ada. Oleh karena itu kedua penginjil tersebut pada bulan Desember 1922 berangkat menuju ke Surabaya.

Di Surabaya mereka berpisah, Pdt. Van Klaveren menuju Jakarta dan bergabung dengan Papa Thiessen. Sedangkan Pdt. Groesbeck menetap di Surabaya dan giat mangadakan penginjilan (Camp Meetings) dan kebanyakan yang hadir di dalam camp meeting itu adalah pemuda-pamuda berdarah campuran Belanda Indonesia (Ambon, Minahasa, Timor). Kemudian Pdt. Groesbeck bertemu dengan Van Gesel seorang karyawan BPM di Cepu. Mereka bersama-sama bergabung pada persekutuan De Bond Voor Evangelisatie yang berpusat di Bandung dan pimpinannya adalah antara lain Wenink Van Loon yang waktu itu telah bergabung bersama-sama dengan Papa Thiessen.

Pada tanggal 29 Maret 1923 Rev. Johannes Thiesen bersama Wenink Van Loon pimpinan De bond Van Evangelistie dari Bandung tiba di Cepu, mereka mengadakan kebaktian. Keesokan harinya adalah hari Jumat Agung (Goede Vrijdag) tanggal 30 Maret 1923 diumumkan akan diadakan baptisan air di daerah pasar sore. Pada saat itu ada 13 jiwa yang dibaptis oleh Pdt. Thiessen dan Pdt. Groesbeck, dalam kebaktian Kebangunan Rohani di Cepu dan terjadi kepenuhan Roh Kudus pada mereka yang mengikuti Kebaktian dan acara pembaptisan air. Atas dasar peristiwa inilah sehingga tanggal 29 Maret 1923 ditetapkan sebagai hari berdirinya Pinkster Beweging oleh Rev. Johannes Thiessen. Papa Thiessen dan Wenink Van Loon kembali ke Bandung dan menjadikannya sebagai basis pelayanannya. Sedangkan dari Cepu Api Kegerakan terus menjalar dengan disertai kuasa dan mujizat-mujizat ke Surabaya dan hampir seluruh Jawa Timur.

1923 - 1953

ada mula pelayanannya di Bandung Papa Thiessen menyewa gedung pangadilan negeri (Landraadzaal) sebagai tempat kebaktian, karena pada malam hari dan minggu tentunya tidak dipergunakan. Setiap kebaktian yang diadakan di tempat tersebut selalu mendapat perhatian banyak pengunjung karena kuasa Tuhan dan banyak dinyatakan mujizat.

Banyak orang bertobat dan lahir baru, yang sakit disembuhkan dan menerima Tuhan Yesus Kristus pribadi. Pernah dalam Khotbahnya Papa Thiessen mengatakan : “Pada hari-hari biasa orang-orang jahat diadili dan dijatuhkan hukuman di ruangan ini, tetapi dalam kebaktian ini mereka yang bertobat dari segala dosa dan kejahatannya menerima anugerah pengampuanan dari hakim agung yaitu Yesus Kristus”. Ada sekelompok orang Kristen yang sudah lama berdoa untuk kegerakan kemudian menerima kepenuhan Roh Kudus antara lain: Mama Litson, Keluarga Tefer, Keluarga Kuilenbegr, Keluarga Droop, dan yang lainnya. Dalam waktu relatif singkat, kebaktian dalam ruangan pengadilan tersebut sudah tidak dapat menampung para pengunjung yang semakin banyak sehingga timbul hasrat untuk membangun gereja sendiri.

Tuhan menggerakkan hati Zr Kuilsoonlaan di jl. Litson I (sekarang Jl. Marjuk No. 17) untuk dibangun gedung gereja. Dengan pertolongan Tuhan berdirilah gereja (gedung) Pinkster Beweging yang pertama di Bandung diberi nama BETHEL. Gedung gereja ini dapat menampung kurang lebih 300 orang dan ditempat inilah Papa Thiessen kemudian mengabarkan injil yang penuh mujizat.

Untuk memenuhi ketentuan pemerintah dari Hindia Belanda, maka Papa Thiessen mengajukan permohonan untuk memberitakan injil di daerah Jawa Barat pada tanggal 04 April 1923. Permohonan tersebut dikabulkan oleh pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Gouverneur Generaal Hindia Belanda Nomor 28 tanggal 4 Juni 1924, tertuang di dalam Indisch Staatblad (Lembaran Negara) pasal 177. Dengan Surat Keputusan Raja (Koninklijk Besluit) Nomor 80, tanggal 29 Juni 1925, juncto S.1927 No. 156, artikel 1,2,3,4 dan 5, maka perkumpulan PINKSTER BEWEGING merupakan badan hukum. Dan juga diperkuat dengan beberapa SK lainnya, yaitu: Nomor 23 tanggal 20 September 1934, dan Nomor 35 tanggal 10 Oktober 1934. Dengan SK tersebut pelayanan Papa Thiessen mendapat pengakuan pemerintah dan pelayanannya semakin meluas ke kota-kota lainnya.

Dalam dekade 30 tahun (1923-1953) atau sampai wafatnya Rev. Johannes Thiessen (pada tanggal 1 Maret 1953) dalam usia 83 tahun, Gereja Penggerakan Kristus sudah menyebar ke beberapa kota di pulau Jawa maupun luar Jawa.

1953 - 1995

ada mula pelayanannya di Bandung Papa Thiessen menyewa gedung pangadilan negeri (Landraadzaal) sebagai tempat kebaktian, karena pada malam hari dan minggu tentunya tidak dipergunakan. Setiap kebaktian yang diadakan di tempat tersebut selalu mendapat perhatian banyak pengunjung karena kuasa Tuhan dan banyak dinyatakan mujizat.

Sejak saat itulah Gereja Penggerakan Kristus digunakan secara resmi dengan tetap mencantumkan Pinkster Beweging sebagai cikal bakal pelayanan ini. Sepeninggal Papa Thiessen, Gereja Penggerakan Kristus (Pinkster Beweging) mengalami berbagai masalah internal, namun karena kasih karunia Tuhan semuanya bisa dilewati.

Pada masa orde baru ketika organisasi massa dan lembaga keagamaan, tidak terkecuali organisasi gereja harus mengikuti regulasi yang baru, antara lain pendaftaran kembali organisasi induk gereja serta melakukan penyesuaian terhadap UU No. 8 Tahun 1985, maka setelah memenuhi persyaratan pemerintah, terbitlah Surat Keputusan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Departemen Agama RI, No. 127 Tahun 1987 tanggal 08 Desember 1987 untuk Gereja Penggerakan Kristus (Pinkster Beweging). Kemudian, Akta Keterangan Pendirian Gereja Penggerakan Kristus No. 33, Tanggal 22 Maret 1988 oleh Notaris Rosy, SH.

1995 - 2023

Pada tanggal 28 Februari 1995 Pdt. Maroedin Sibarani wafat. Sejak saat itu kepemimpinan pelayanan ditangani oleh tim pengurus/majelis Ibu Hana Mukti & Bapak Iskandar Oeripkartawinata, SH dan bekerjasama dengan bagian Tubuh Kristus lainnya dalam penggembalaan jemaat.

Belasan tahun setelah wafatnya Pdt. Maroedin Sibarani (Gembala/Ketua Sinode), akhirnya dilakukan penataan yang menyeluruh bagi induk organisasi dengan melakukan Sidang Raya pertama sinode Gereja Penggerakan Kristus (Pinkster Beweging) pada tanggal 22 Agustus 2008 yang diresmikan pembukaannya oleh Bapak John Nainggolan, M.Th selaku Pembimas Kristen Departemen Agama Jawa Barat dimana Pdt. Ny. Maria Sumiati Setyadarma sebagai ketua umum dan Pdt. Ir. Guntur Barus sebagai sekretaris umumnya.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka induk organisasi (sinode) Gereja Penggerakan Kristus (Pinkster Beweging) melakukan pendaftaran ulang yaitu dengan keluarnya Surat Keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI No. 04 Tahun 2019 tanggal 3 Januari 2019.

Dalam perkembangan selanjutnya sinode Gereja Penggerakan Kristus (Pinkster Beweging) merupakan “payung hukum” yang menaungi gereja lokal di Indonesia dan mancanegara. Saat ini ada 143 jemaat lokal di 20 provinsi dan 1 jemaat local di Belanda. Dan sinode pun menyadari bahwa ada beragam aturan administratif di berbagai kantor Bimas Kristen setempat baik di tingkat kota atau kabupaten dan provinsi. Namun, jemaat lokal harus mendaftarkan keberadaannya di Bimas Kristen setempat.

Secara internal sinode melakukan perubahan-perubahan mengikuti perkembangan yang ada termasuk kepengurusan, baik Badan Pekerja Harian, Komisi Bidang Pelayanan dan Badan Penasihat Sinode serta Badan Pengurus Daerah. Sepeninggalnya Pdt. Ny. Maria Sumiati Setyadarma tanggal 25 Juni 2021, Ketua Umum Sinode dilanjutkan oleh Pdt. Ir. Noldy RJ Kambey, MBA dan Sekretaris Umum Sinode dilanjutkan oleh Pdt. Domartin Hasugian, S.Tex dibantu oleh Badan Pekerja Harian & Badan Pengawas Sinode Gereja Penggerakan Kristus.

Sejarah GPK

1901 - 1923
Adalah seorang Rev. Johannes Gerhard Thiessen, kelahiran Kitchkaz, Ukraina, 22 November 1869. Tamatan Seminary Theologia St. Chrischona di Swiss, dan Tamatan Sekolah Kedokteran di Roterdam, yang menikah dengan Anna Maria Vink, mengawali pelayanannya, sebagai Utusan Injil di Pulau Sumatera pada Tahun 1901.‍

Rev. Johanes Thiessen yang selanjutnya biasa dipanggil Papa Thiessen bersama isterinya meninggalkan negeri Belanda, dan diutus oleh Doopgzinke Kerk sebagai penginjil ke daerah Sumatera Utara untuk bekerja melayani suku Batak. Beliau melakukan pelayanan yang holistik yaitu penginjilan, sekaligus membantu pelayanan kesehatan masyarakat disekitarnya dengan mendirikan Gereja dan juga rumah sakit. Selama melayani di Pekantan – Tapanuli Selatan sekitar 15 tahun lamanya Tuhan mengaruniakan anak tiga orang putra dan tiga orang putri yang semuanya lahir di Sumatera. Bersama keluarganya, Papa Thiessen pun kembali ke Negeri Belanda, karena telah selesai menunaikan tugas di Sumatera hingga tahun 1916.

Sementara itu Kebangunan Rohani yang dimulai di Amerika Serikat melanda benua Eropa. Di Swiss, melalui Kebangunan Rohani yang dialaminya, Papa Thiessen kemudian ke Jerman dan berkenalan dengan Pastor Jonathan Paul, perintis Pinskter Beweging di Jerman dan juga Br. Roelof Polman pelopor Pinskter Beweging di Belanda. Setelah mengalami baptisan Roh Kudus, Tuhan memperbaharui visi dan misi Papa Thiessen.

Selanjutnya, pada Tahun 1921 Papa Thiessen bersama keluarganya meninggalkan Belanda dan kembali ke Indonesia. Mereka tidak kembali di Pulau Sumatera melainkan ke pulau Jawa dengan membawa visi baru dari Tuhan dengan predikat Evangelist (penginjil). Beberapa tokoh pergerakan lainnya bergabung dengan Papa Thiessen antara lain: Br. John Bernard dari Liverpool, Inggris dan Weenink Van Loon Hoofd Onderwyzer (Kepala Sekolah), mereka dari satu persekutuan yang bernama "De Bond Voor Evangelistie", juga suster M. A. Van Alt.

Dalam waktu yang hampir bersamaan bulan Maret 1921 datang pula dua penginjil “Bethel Tempel” dari Seatle Amerika Serikat yakni Pdt. C E Grosbeck dan Pdt. DR Van Klaveren serta keluarganya. Mereka tiba di pelabuhan Batavia dengan menumpang KM Suwa Maru pada bulan Maret 1921. Namun keduanya langsung menuju ke Denpasar Bali. Namun oleh pemerintah Hindia Belanda menyatakan bahwa Pulau Bali tertutup untuk penginjilan sebab Pulau Bali telah dijadikan sebagai pulau wisata untuk menarik para pelancong dari luar negeri supaya boleh meningkatkan pendapatan keuangan dari pemerintah yang ada. Oleh karena itu kedua penginjil tersebut pada bulan Desember 1922 berangkat menuju ke Surabaya.

Di Surabaya mereka berpisah, Pdt. Van Klaveren menuju Jakarta dan bergabung dengan Papa Thiessen. Sedangkan Pdt. Groesbeck menetap di Surabaya dan giat mangadakan penginjilan (Camp Meetings) dan kebanyakan yang hadir di dalam camp meeting itu adalah pemuda-pamuda berdarah campuran Belanda Indonesia (Ambon, Minahasa, Timor). Kemudian Pdt. Groesbeck bertemu dengan Van Gesel seorang karyawan BPM di Cepu. Mereka bersama-sama bergabung pada persekutuan De Bond Voor Evangelisatie yang berpusat di Bandung dan pimpinannya adalah antara lain Wenink Van Loon yang waktu itu telah bergabung bersama-sama dengan Papa Thiessen.

Pada tanggal 29 Maret 1923 Rev. Johannes Thiesen bersama Wenink Van Loon pimpinan De bond Van Evangelistie dari Bandung tiba di Cepu, mereka mengadakan kebaktian. Keesokan harinya adalah hari Jumat Agung (Goede Vrijdag) tanggal 30 Maret 1923 diumumkan akan diadakan baptisan air di daerah pasar sore. Pada saat itu ada 13 jiwa yang dibaptis oleh Pdt. Thiessen dan Pdt. Groesbeck, dalam kebaktian Kebangunan Rohani di Cepu dan terjadi kepenuhan Roh Kudus pada mereka yang mengikuti Kebaktian dan acara pembaptisan air. Atas dasar peristiwa inilah sehingga tanggal 29 Maret 1923 ditetapkan sebagai hari berdirinya Pinkster Beweging oleh Rev. Johannes Thiessen. Papa Thiessen dan Wenink Van Loon kembali ke Bandung dan menjadikannya sebagai basis pelayanannya. Sedangkan dari Cepu Api Kegerakan terus menjalar dengan disertai kuasa dan mujizat-mujizat ke Surabaya dan hampir seluruh Jawa Timur.
1923 - 1953
ada mula pelayanannya di Bandung Papa Thiessen menyewa gedung pangadilan negeri (Landraadzaal) sebagai tempat kebaktian, karena pada malam hari dan minggu tentunya tidak dipergunakan. Setiap kebaktian yang diadakan di tempat tersebut selalu mendapat perhatian banyak pengunjung karena kuasa Tuhan dan banyak dinyatakan mujizat.

Banyak orang bertobat dan lahir baru, yang sakit disembuhkan dan menerima Tuhan Yesus Kristus pribadi. Pernah dalam Khotbahnya Papa Thiessen mengatakan : “Pada hari-hari biasa orang-orang jahat diadili dan dijatuhkan hukuman di ruangan ini, tetapi dalam kebaktian ini mereka yang bertobat dari segala dosa dan kejahatannya menerima anugerah pengampuanan dari hakim agung yaitu Yesus Kristus”. Ada sekelompok orang Kristen yang sudah lama berdoa untuk kegerakan kemudian menerima kepenuhan Roh Kudus antara lain: Mama Litson, Keluarga Tefer, Keluarga Kuilenbegr, Keluarga Droop, dan yang lainnya. Dalam waktu relatif singkat, kebaktian dalam ruangan pengadilan tersebut sudah tidak dapat menampung para pengunjung yang semakin banyak sehingga timbul hasrat untuk membangun gereja sendiri.

Tuhan menggerakkan hati Zr Kuilsoonlaan di jl. Litson I (sekarang Jl. Marjuk No. 17) untuk dibangun gedung gereja. Dengan pertolongan Tuhan berdirilah gereja (gedung) Pinkster Beweging yang pertama di Bandung diberi nama BETHEL. Gedung gereja ini dapat menampung kurang lebih 300 orang dan ditempat inilah Papa Thiessen kemudian mengabarkan injil yang penuh mujizat.

Untuk memenuhi ketentuan pemerintah dari Hindia Belanda, maka Papa Thiessen mengajukan permohonan untuk memberitakan injil di daerah Jawa Barat pada tanggal 04 April 1923. Permohonan tersebut dikabulkan oleh pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Gouverneur Generaal Hindia Belanda Nomor 28 tanggal 4 Juni 1924, tertuang di dalam Indisch Staatblad (Lembaran Negara) pasal 177. Dengan Surat Keputusan Raja (Koninklijk Besluit) Nomor 80, tanggal 29 Juni 1925, juncto S.1927 No. 156, artikel 1,2,3,4 dan 5, maka perkumpulan PINKSTER BEWEGING merupakan badan hukum. Dan juga diperkuat dengan beberapa SK lainnya, yaitu: Nomor 23 tanggal 20 September 1934, dan Nomor 35 tanggal 10 Oktober 1934. Dengan SK tersebut pelayanan Papa Thiessen mendapat pengakuan pemerintah dan pelayanannya semakin meluas ke kota-kota lainnya.

Dalam dekade 30 tahun (1923-1953) atau sampai wafatnya Rev. Johannes Thiessen (pada tanggal 1 Maret 1953) dalam usia 83 tahun, Gereja Penggerakan Kristus sudah menyebar ke beberapa kota di pulau Jawa maupun luar Jawa.
1953 - 1995
Di tahun 1948 Papa Thiessen menyatakan bahwa Pdt. Maroedin Sibarani sebagai penerusnya. Bahkan, pada bulan Pebruari 1952 Papa Thiessen menyetujui penggunaan nama formal dalam bahasa Indonesia untuk Pinkster Beweging, yaitu Gereja Penggerakan Kristus dengan pengertian bahwa Kristuslah yang menggerakan setiap pekerjaan pelayanan yang dilakukan oleh jemaat yang adalah TubuhNya.

Sejak saat itulah Gereja Penggerakan Kristus digunakan secara resmi dengan tetap mencantumkan Pinkster Beweging sebagai cikal bakal pelayanan ini. Sepeninggal Papa Thiessen, Gereja Penggerakan Kristus (Pinkster Beweging) mengalami berbagai masalah internal, namun karena kasih karunia Tuhan semuanya bisa dilewati.

Pada masa orde baru ketika organisasi massa dan lembaga keagamaan, tidak terkecuali organisasi gereja harus mengikuti regulasi yang baru, antara lain pendaftaran kembali organisasi induk gereja serta melakukan penyesuaian terhadap UU No. 8 Tahun 1985, maka setelah memenuhi persyaratan pemerintah, terbitlah Surat Keputusan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Departemen Agama RI, No. 127 Tahun 1987 tanggal 08 Desember 1987 untuk Gereja Penggerakan Kristus (Pinkster Beweging). Kemudian, Akta Keterangan Pendirian Gereja Penggerakan Kristus No. 33, Tanggal 22 Maret 1988 oleh Notaris Rosy, SH.
1995 - 2023
Pada tanggal 28 Februari 1995 Pdt. Maroedin Sibarani wafat. Sejak saat itu kepemimpinan pelayanan ditangani oleh tim pengurus/majelis Ibu Hana Mukti & Bapak Iskandar Oeripkartawinata, SH dan bekerjasama dengan bagian Tubuh Kristus lainnya dalam penggembalaan jemaat.

Belasan tahun setelah wafatnya Pdt. Maroedin Sibarani (Gembala/Ketua Sinode), akhirnya dilakukan penataan yang menyeluruh bagi induk organisasi dengan melakukan Sidang Raya pertama sinode Gereja Penggerakan Kristus (Pinkster Beweging) pada tanggal 22 Agustus 2008 yang diresmikan pembukaannya oleh Bapak John Nainggolan, M.Th selaku Pembimas Kristen Departemen Agama Jawa Barat dimana Pdt. Ny. Maria Sumiati Setyadarma sebagai ketua umum dan Pdt. Ir. Guntur Barus sebagai sekretaris umumnya.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka induk organisasi (sinode) Gereja Penggerakan Kristus (Pinkster Beweging) melakukan pendaftaran ulang yaitu dengan keluarnya Surat Keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI No. 04 Tahun 2019 tanggal 3 Januari 2019.

Dalam perkembangan selanjutnya sinode Gereja Penggerakan Kristus (Pinkster Beweging) merupakan “payung hukum” yang menaungi gereja lokal di Indonesia dan mancanegara. Saat ini ada 143 jemaat lokal di 20 provinsi dan 1 jemaat local di Belanda. Dan sinode pun menyadari bahwa ada beragam aturan administratif di berbagai kantor Bimas Kristen setempat baik di tingkat kota atau kabupaten dan provinsi. Namun, jemaat lokal harus mendaftarkan keberadaannya di Bimas Kristen setempat.

Secara internal sinode melakukan perubahan-perubahan mengikuti perkembangan yang ada termasuk kepengurusan, baik Badan Pekerja Harian, Komisi Bidang Pelayanan dan Badan Penasihat Sinode serta Badan Pengurus Daerah. Sepeninggalnya Pdt. Ny. Maria Sumiati Setyadarma tanggal 25 Juni 2021, Ketua Umum Sinode dilanjutkan oleh Pdt. Ir. Noldy RJ Kambey, MBA dan Sekretaris Umum Sinode dilanjutkan oleh Pdt. Domartin Hasugian, S.Tex dibantu oleh Badan Pekerja Harian & Badan Pengawas Sinode Gereja Penggerakan Kristus.
Mars Sinode GPK
(Pinkster Beweging)

Kita dipanggil untuk melayani
Di dalam satu Tuhan
Kita bergerak dengan api Roh Kudus
Dengan urapan dan Kuasa-Nya

Segala perbedaan bukanlah penghalang
Kita bawa api Injil-Nya
Dalam kesetiaan penuh pengabdian
Kita hidup melayani-Nya

Reff:
Gereja Penggerakan Kristus (Pinkster Beweging)
Menjadi Berkat sampai keseluruh bumi
Membawa terang bagi kemuliaan-Nya
Kita bersatu membangun Tubuh-Nya

Kita dipilih untuk melayani
Di dalam satu Tuhan
Kita bergerak dengan api Roh Kudus
Dengan urapan dan kuasa-Nya

Segala perbedaan
Bukanlah penghalang
Kita bawa api Injil-Nya
Dalam kesetiaan penuh pengabdian
Kita hidup melayani-Nya

Reff:
Gereja Penggerakan Kristus (Pinkster Beweging)
Menjadi Berkat sampai keseluruh bumi
Membawa terang bagi kemuliaan-Nya
Kita bersatu membangun Tubuh-Nya

Reff:
Gereja Penggerakan Kristus (Pinkster Beweging)
Menjadi Berkat sampai keseluruh bumi
Membawa terang bagi kemuliaan-Nya
Kita bersatu membangun Tubuh-Nya 3X
Pinkster Beweging...

Visi dan Misi Kami

Visi Sinode Gereja Penggerakan Kristus sebagai bagian dari Tubuh Kristus yang ada di dunia ini adalah untuk memuliakan Bapa di sorga melalui kehidupan semua anggota jemaatnya yang dimuridkan seperti Yesus Kristus, agar mereka menjadi garam dunia dan terang dunia.

Misi Sinode Gereja Penggerakan Kristus sebagai wadah organisasi yang terus berkembang membantu gereja-gereja lokal yang ada di wilayah negara Republik Indonesia untuk memfasilitasi dan menyediakan "payung hukum" guna mengadministrasikan pelayanan setiap gereja lokal yang tergabung dalam Sinode Gereja Penggerakan Kristus pada Kementerian Agama Republik Indonesia.

Sebagai wadah organisasi, Sinode Gereja Penggerakan Kristus tidak menetapkan target jumlah gereja lokal yang akan bergabung dalam sinode, namun kami terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan payung hukum sepanjang mereka menyetujui semua persyaratan penggabungan gereja lokal sebagaimana ditetapkan dalam Tata Gereja dan Anggaran Rumah Tangga tentang Pedoman Kependetaan dalam Sinode Gereja Penggerakan Kristus.

Sinode Gereja Penggerakan Kristus sebagai "payung hukun" telah terdaftar dengan SK Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI Nomor 04 Tahun 2019 tanggal 3 Januari 2019 (dahulu nomor 127 tanggal 08 Desember 1987).

Iman
Kami berakar pada nilai-nilai Kristen dan memberikan wadah bagi proyek-proyek yang memajukan misi gereja.
Kebaikan
Kami yakin bahwa melalui kebaikan, kita dapat merubah dunia. Setiap sumbangan dan tindakan baik memiliki arti besar.
Keterbukaan
Kami senantiasa terbuka untuk mendengar dan belajar. Kami ingin terus tumbuh dan memperbaiki diri demi memberikan layanan yang lebih baik.
108
Gereja GPK
105.000+
Donasi Terkumpul
3.600+
Donatur
Rasa Terima Kasih
"Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Suspendisse varius enim in eros elementum tristique. Duis cursus, mi quis viverra ornare."
Name Surname
Position, Company name
"Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Suspendisse varius enim in eros elementum tristique. Duis cursus, mi quis viverra ornare."
Name Surname
Position, Company name
"Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Suspendisse varius enim in eros elementum tristique. Duis cursus, mi quis viverra ornare."
Name Surname
Position, Company name